Rakercab 2026, DPC PERADI Makassar Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi dengan UNSA Makassar

LAWFACULTYUNSAMAKASSAR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antara organisasi profesi hukum, pemerintah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi.
Rakercab mengusung tema “Optimalisasi Peran Organisasi dan Kolaborasi Strategis untuk Mewujudkan Advokat yang Solid, Kompeten dan Berintegritas.” Tema tersebut menjadi landasan pembahasan dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja DPC PERADI Kota Makassar ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pimpinan perguruan tinggi, serta jajaran pengurus dan anggota DPC PERADI Kota Makassar.
Dari unsur Pemerintah Kota Makassar, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Andi Irwan Bangsawan, M.Si., yang mewakili Wali Kota Makassar.
Sementara dari Polda Sulawesi Selatan hadir Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel, Kompol Dr. Heriyanto, A.Md., S.H., M.H., Apk., mewakili Kapolda Sulsel. Unsur Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri juga turut hadir yang diwakili Faisah, S.H., M.H.
Dari kalangan perguruan tinggi, hadir sejumlah pimpinan akademik, di antaranya Prof. Dr. Andi Muin Fahmal, S.H., M.H. yang mewakili Rektor Universitas Muslim Indonesia, Dr. Supriadi Torro, S.Pd., M.Si. mewakili Rektor Universitas Negeri Makassar, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH UNSA) Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H.
Hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H.; Rektor Universitas Andi Sudirman Bone Dr. Alwi Jaya, S.H., M.H.; serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur Dr. Abd. Basir, S.Ag.
Dari jajaran organisasi PERADI, hadir Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Dr. H. M. Jamil Misbach, S.H., M.H.; Ketua DPC PERADI Kota Makassar Dr. H. Hasman Usman, S.H., M.H., AIIArb; Sekretaris DPC PERADI Kota Makassar Thamrin Achmad, S.H.; serta Bendahara DPC PERADI Kota Makassar Andi Alrizal Yudhi Putranto, S.H., M.Kn.
Turut hadir Dewan Kehormatan DPC PERADI Makassar Dr. Tadjuddin Rahman, S.H., M.H.; Komisi Pengawas DPC PERADI Makassar H. Amir Saleh, S.H., M.H.; Ketua PHB PERADI Makassar Abdul Gaffur Manuntungi, S.H.; serta Ketua Young Lawyers Committee PERADI Makassar Andi Arya Batara, S.H.
Perkuat Profesionalisme Advokat
Rakercab menjadi ruang bagi jajaran DPC PERADI Kota Makassar untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menyusun agenda kerja yang dapat memperkuat kapasitas dan profesionalisme advokat.
Melalui tema yang diusung, DPC PERADI Makassar menempatkan penguatan organisasi dan kolaborasi sebagai bagian penting dalam menghadapi berbagai perkembangan dunia hukum.
Advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum yang memadai, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika profesi, serta tanggung jawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, sinergi antara organisasi profesi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk menciptakan ekosistem hukum yang profesional dan berintegritas.
DPC PERADI Makassar dan UNSA Perkuat Kerja Sama

Salah satu bentuk kolaborasi yang turut mendapat perhatian adalah kerja sama antara DPC PERADI Kota Makassar dengan Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa maupun praktisi hukum untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Dalam bidang pendidikan, kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai agenda peningkatan kapasitas, seperti pelatihan, seminar, diskusi hukum, dan kegiatan akademik lainnya.
Sementara dalam pengembangan pengalaman praktis mahasiswa, kerja sama juga membuka peluang pelaksanaan program magang di lingkungan profesi hukum, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih dekat mengenai praktik hukum di lapangan.
Di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sinergi kedua institusi diharapkan dapat melahirkan kegiatan kolaboratif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan keilmuan hukum.
Bangun SDM Hukum yang Kompeten dan Berintegritas
Kolaborasi antara UNSA Makassar dan DPC PERADI Makassar menjadi bagian dari upaya mempertemukan dunia akademik dengan dunia profesi.
Perguruan tinggi memiliki peran dalam mempersiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara organisasi profesi memiliki pengalaman dan kompetensi praktis yang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mempersiapkan calon-calon praktisi hukum yang memiliki kompetensi sekaligus memahami nilai-nilai profesionalisme dan integritas.
Pihak UNSA Makassar menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai elemen organisasi dan profesi. Kerja sama dengan DPC PERADI Makassar diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan atau kesepakatan formal, tetapi dapat dilanjutkan melalui agenda konkret yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat.
Melalui Rakercab 2026, DPC PERADI Makassar diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi sekaligus mampu memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Sementara bagi UNSA Makassar, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat jejaring akademik dan profesi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. (*)
