Munas APPTHI 2026 Buka Peluang Kolaborasi, Dekan FH UNSA Makassar Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Hukum

whatsapp image 2026 08 30 at 23.48.04 (2)


LAWFACULTYUNSAMAKASSAR, JAKARTA –
Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan organisasi, tetapi juga membuka ruang kolaborasi strategis antarperguruan tinggi hukum di Indonesia.

Momen tersebut dimanfaatkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH UNSA) Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H., untuk membangun jejaring dan menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi hukum anggota APPTHI.

Munas APPTHI 2026 berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 27–29 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum pertemuan pimpinan perguruan tinggi hukum dari berbagai daerah untuk membahas penguatan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan, serta arah pengembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia.

Perkembangan hukum nasional dan global yang semakin dinamis mendorong perguruan tinggi hukum untuk terus melakukan adaptasi, termasuk dalam meningkatkan kualitas tata kelola, sumber daya manusia, pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, APPTHI memiliki peran penting sebagai wadah yang mempertemukan pimpinan perguruan tinggi hukum, baik negeri maupun swasta, untuk membangun komunikasi, bertukar gagasan, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum.

Munas Dirangkaikan Seminar Nasional

Munas APPTHI 2026 tidak hanya berfokus pada agenda organisasi dan penyusunan arah kebijakan strategis, tetapi juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional.

Seminar tersebut membahas dua aspek utama, yakni tata kelola sumber daya dan keunggulan program studi, serta menuju akreditasi unggul dan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik.

Pembahasan tersebut menjadi relevan bagi perguruan tinggi hukum dalam menghadapi tuntutan peningkatan mutu pendidikan tinggi, terutama dalam penguatan tata kelola, pengembangan program studi, kompetensi sumber daya manusia, dan keberlanjutan kualitas akademik.

Selain sebagai forum pengembangan kapasitas, rangkaian Munas juga menjadi ruang untuk memperluas jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi hukum anggota APPTHI.

Kerja sama tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dekan FH UNSA Bangun Jejaring dengan Sejumlah Kampus

whatsapp image 2026 08 30 at 23.48.04

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH UNSA Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H., berhasil membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Beberapa perguruan tinggi yang menjadi bagian dari jejaring kerja sama tersebut antara lain Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Pasir Pangaraian Riau, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Universitas Madako Tolitoli, Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Universitas Bung Hatta Padang, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhammadiyah Kendari, serta Universitas Sahid (Usahid) Jakarta.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara FH UNSA Makassar dengan perguruan tinggi mitra.

Ruang kerja sama diharapkan dapat mencakup berbagai kegiatan akademik dan kelembagaan, seperti pertukaran pengetahuan, pengembangan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar dan konferensi ilmiah, pengembangan kapasitas dosen maupun mahasiswa, serta bentuk kegiatan akademik lainnya sesuai kesepakatan masing-masing perguruan tinggi.

Segera Tindak Lanjuti Kerja Sama

whatsapp image 2026 08 30 at 23.48.04 (3)

Dekan FH UNSA Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H., menyatakan bahwa komunikasi dan kerja sama yang telah dibangun dalam Munas APPTHI akan segera ditindaklanjuti melalui agenda bersama dengan masing-masing perguruan tinggi.

Menurutnya, jejaring yang terbentuk melalui APPTHI menjadi peluang bagi FH UNSA Makassar untuk memperluas kolaborasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan hukum.

“Secepatnya akan diagendakan terkait pelaksanaan tindak lanjut dari masing-masing kerja sama dengan beberapa universitas,” ujar Dian.

Ia menambahkan, kolaborasi antarperguruan tinggi menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi tantangan pendidikan tinggi hukum yang semakin kompleks.

Melalui kerja sama lintas perguruan tinggi, masing-masing institusi dapat saling berbagi pengalaman, sumber daya, serta praktik baik dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Keterlibatan FH UNSA Makassar dalam jejaring APPTHI sekaligus mempertegas komitmen institusi untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi lain di Indonesia.

Dengan terbentuknya sejumlah jejaring kerja sama tersebut, Munas APPTHI 2026 tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperluas konektivitas akademik dan membuka peluang kolaborasi strategis demi penguatan mutu pendidikan tinggi hukum di Indonesia.

Scroll to Top