Munas APPTHI 2026 Hasilkan Kepemimpinan Baru, Dekan Fakultas Hukum UNSA Makassar Perkuat Jejaring Pendidikan Hukum Nasional

LAWFACULTYUNSAMAKASSAR.COM, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Tahun 2026 berlangsung dinamis di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 27–29 Agustus 2026. Forum nasional tersebut menjadi momentum penting bagi para pimpinan perguruan tinggi hukum di Indonesia untuk menentukan kepemimpinan organisasi sekaligus memperkuat mutu pendidikan tinggi hukum.
Munas APPTHI 2026 diikuti lebih dari 100 pimpinan perguruan tinggi hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satu peserta yang hadir dalam forum tersebut adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (FH UNSA) Makassar, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H.
Salah satu agenda utama Munas adalah pemilihan pimpinan APPTHI untuk menggantikan kepengurusan periode sebelumnya, yakni masa bakti 2022–2026. Dalam proses pemilihan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D., terpilih sebagai pimpinan baru APPTHI.
Terpilihnya kepemimpinan baru diharapkan dapat membawa organisasi semakin adaptif dalam merespons berbagai perkembangan pendidikan tinggi hukum, baik di tingkat nasional maupun dalam menghadapi tantangan hukum di tingkat global.

Diisi Seminar Nasional Penguatan Mutu Pendidikan Hukum
Selain agenda organisasi, Munas APPTHI 2026 juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang membahas sejumlah isu strategis terkait pengembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia.
Salah satu materi seminar membahas pengembangan profesi dan karier dosen yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Juanda.
Materi berikutnya mengangkat tema “Menuju Akreditasi Unggul dan Keberlanjutan Peningkatan Kualitas Akademik” yang menghadirkan Prof. Dr. Mella Ismelina, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum., yang disebut sebagai asesor BAN-PT.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam forum karena peningkatan kualitas akademik, pengembangan kompetensi dosen, serta pemenuhan standar akreditasi menjadi tantangan yang terus dihadapi perguruan tinggi hukum.
Dekan FH UNSA Makassar Aktif dalam Forum Nasional
Kehadiran Dr. Dian Eka Kusuma Wardani, S.H., M.H. dalam Munas APPTHI 2026 menjadi bagian dari keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar dalam jejaring perguruan tinggi hukum di Indonesia.
Partisipasi tersebut sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk bertukar gagasan, membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai perkembangan pendidikan tinggi hukum.
Munas APPTHI tidak hanya menjadi forum untuk membahas keberlanjutan organisasi, tetapi juga menjadi ruang strategis bagi para pimpinan perguruan tinggi hukum untuk menyamakan perspektif mengenai arah pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Di tengah perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dinamika hukum nasional, serta tuntutan peningkatan kualitas lulusan, perguruan tinggi hukum dituntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.

Perkuat Sinergi Antarperguruan Tinggi Hukum
Forum APPTHI 2026 juga menegaskan pentingnya sinergi antarperguruan tinggi hukum dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antarlembaga diharapkan tidak hanya terbatas pada forum organisasi, tetapi dapat berkembang dalam berbagai bidang, seperti peningkatan kompetensi dosen, pengembangan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan tata kelola perguruan tinggi.
Bagi Fakultas Hukum UNSA Makassar, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengambil peran dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum sekaligus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi hukum di Indonesia.
Dengan kepemimpinan baru APPTHI dan berbagai gagasan yang dibahas dalam Munas serta seminar nasional, forum tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas, profesionalisme, dan daya saing perguruan tinggi hukum di Indonesia. (*)
