Deskripsi Kurikulum
Program Studi Magister Hukum adalah Program pascasarjana 2 (dua) tahun yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesional dan keahlian di bidang hukum, baik lokal maupun internasional. Program ini didukung oleh para profesor dan doktor serta tenaga pengajar yang aktif menerbitkan publikasi akademik mereka. Program Studi Magister Hukum secara rutin mengundang dosen tamu dari berbagai keahlian hukum untuk berbagi wawasan praktis dan kepakaran mereka terhadap masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Prospek Karir
Lulusan Program Studi Magister Hukum membuka banyak kesempatan untuk bekerja sebagai praktisi hukum (misalnya, akademisi, APH, analis/problem solver, legal drafter, konsultan hukum)
Pada akhirnya, lulusan yang menyelesaikan Program Studi ini akan memiliki segudang pengetahuan hukum yang mendalam serta keterampilan impersonal seperti komunikasi, kemahiran dalam berbahasa asing (Bahasa Inggris), keterampilan menulis, dan kemampuan beradaptasi di lingkungan sosial serta lingkungan kerja yang baru.
Struktur Kurikulum
Program Studi Magister Hukum telah memiliki struktur kurikulum yang terdiri dari mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan serta tesis, dengan jumlah keseluruhan beban studi yang harus diselesaikan sebanyak 42 SKS. Struktur dan beban studi sebagaimana dimaksud tersebut, secara rinci dijabarkan sebagai berikut:

Mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan sebagaimana dimaksud, merupakan bagian dari mata kuliah yang telah disesuaikan dengan capaian pembelajaran dalam perkuliahan. Perkuliahan sendiri dilaksanakan berdasarkan kalender akademik Magister Ilmu Hukum yang terdiri dari Semester I, Semester II, dan Semester III, yang dijabarkan sebagai berikut:

Capaian Pembelajaran
Program Studi Magister Hukum disusun dengan melihat prinsip pembelajaran inti yaitu; sikap, pengetahuan, dan keterampilan khusus.

