LABORATORIUM HUKUM
Laboratorium Hukum merupakan fasilitas yang berfungsi sebagai wadah untuk mengaplikasikan teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata. Di bawah naungan laboratorium hukum, terdapat program Peradilan Semu atau Moot Court. Program ini sebagai sarana pembelajaran praktikum untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata dalam proses penegakan hukum.
Dalam peradilan semu, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum, tetapi juga melakukan simulasi proses persidangan yang sebenarnya, mulai dari tahap awal seperti penyusunan dokumen hukum (gugatan, dakwaan, pembelaan), hingga pelaksanaan sidang lengkap dengan peran majelis hakim, jaksa penuntut umum, pengacara, dan saksi. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah hukum melalui mekanisme beracara di pengadilan (litigasi).
Laboratorium hukum, dengan peradilan semu, memainkan peran krusial dalam menjembatani kesenjangan antara pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia profesional hukum. Ini adalah pusat kolaborasi dan inovasi di mana mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan penting seperti analisis kasus, penulisan hukum, negosiasi, dan advokasi, mempersiapkan mereka untuk karier di bidang hukum yang kompetitif.
VISI:
“Menjadi pusat unggulan dalam pengembangan keterampilan praktik hukum dan peradilan semu yang profesional, inovatif, serta berintegritas, guna menghasilkan calon penegak hukum yang kompeten dan berkarakter.”
MISI:
- Menyelenggarakan kegiatan praktikum peradilan semu yang komprehensif dan terstruktur untuk melatih kemahiran beracara mahasiswa dalam berbagai bidang hukum (pidana, perdata, tata usaha negara, dll).
- Menyediakan fasilitas dan sumber daya pendukung pembelajaran (ruang sidang semu).
- Mengembangkan kurikulum praktikum yang relevan dan adaptif terhadap dinamika serta perkembangan praktik hukum di masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam kompetisi peradilan semu di tingkat nasional maupun internasional untuk menguji dan meningkatkan kemampuan mereka.
- Membangun kolaborasi yang erat dengan praktisi hukum (hakim, jaksa, pengacara) dan lembaga peradilan untuk memastikan relevansi materi pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.
